Notification

×

Iklan 970𝚡250

Menu Bar

Upaya kesadaran hukum masyarakat, Desa Pasir Jaksa gelar sosialisasi RJ

22 April 2025 | April 22, 2025 WIB | 015 Views Last Updated 2025-04-22T12:29:41Z


Pandeglang, SUKAPURWANEWS – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Desa Pasir Jaksa Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Bidang Hukum dengan tema “Restorative Justice” yang bertempat di Balai Desa Pasir Jaksa pada Selasa, 22 April 2025.


Kegiatan yang merupakan bagian dari program penyuluhan hukum tahun anggaran 2025 ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Pandeglang(dika wijaksono,SH)Kanit Tipikor polres(Jefri martahi,SH)Pandeglang dan dari DPMPD Pandeglang bidang pemerintahan(Asep Saepudin ,SH,m.si. Peserta yang hadir terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat, pemuda, ketua dan anggota BPD,kader desa pasir jaksa dan anggota linmas serta warga setempat.


Dalam sambutannya, pj iip Desa Pasir Jaksa menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hukum, terutama pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif yang mengedepankan penyelesaian perkara melalui musyawarah dan perdamaian, bukan semata-mata melalui proses peradilan.


“Melalui pendekatan ini, masyarakat dapat menyelesaikan konflik hukum secara adil dan damai, terutama perkara ringan, dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan tokoh masyarakat,” ujar salah satu narasumber dari Kejaksaan.


Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup prinsip-prinsip dasar Restorative Justice, proses penyelesaian sengketa secara damai, serta simulasi penanganan perkara di tingkat masyarakat. Peserta juga diajak untuk aktif berdiskusi dan bertanya langsung kepada para narasumber.


Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari warga. Banyak peserta mengaku baru mengetahui bahwa beberapa persoalan hukum dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur pengadilan, selama memenuhi syarat dan mengutamakan kesepakatan damai.


Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Pasir Jaksa memiliki pemahaman hukum yang lebih baik dan mampu menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan berkeadilan.(Ade Saripudin)

×
Berita Terbaru Update