Notification

×

Iklan 970𝚡250

Menu Bar

LAW FIRM KPK PASUNDAN SIAP MEMBANTU MASYARAKAT MENCARI KEADILAN

11 April 2025 | April 11, 2025 WIB | 015 Views Last Updated 2025-04-11T15:37:49Z

 



Sukabumi – Sukapurwanews . Di tengah dinamika zaman yang semakin kompleks dan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, berbagai persoalan hukum terus bermunculan di tengah masyarakat. Menjawab tantangan ini, Law Firm KPK Pasundan hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum.

Law Firm KPK Pasundan tidak hanya melayani pendampingan hukum bagi individu dan organisasi, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum secara gratis (pro bono) bagi masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu. Komitmen ini lahir dari semangat mewujudkan masyarakat yang adil, taat hukum, dan terlindungi hak-haknya.

 

"Asas supremasi hukum di negara kita harus ditegakkan. Kami hadir bukan sekadar memberi pendampingan, tapi juga sebagai bagian dari perjuangan untuk menciptakan keadilan bagi semua lapisan masyarakat," ungkap Asmawi Mangku Alam, salah satu tokoh penting di balik Law Firm KPK Pasundan.

Menurutnya, kondisi penegakan hukum saat ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Oleh karena itu, peran serta lembaga hukum independen sangat dibutuhkan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil dan menegakkan keadilan yang merata.

Alamat Kantor dan Kontak Law Firm KPK Pasundan:

LAW FIRM KPK PASUNDAN
Jl. Pangkalan, Pondok Cidahu Permai Blok G No.18,  
Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda,  
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43357  
Telp: (0266) 6726178  
HP: 082117199962 / 085795971233  
Fax: (0266) 6726178  
Email: lawfirm.kpkpasundan@gmail.com  
Website: [kpkpasundan.co.id](http://kpkpasundan.co.id)

Dengan legalitas resmi dari Kemenkumham melalui SK AHU-0002023-AH.01.22 Tahun 2023, Law Firm KPK Pasundan membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum dengan tulus dan profesional.

Redaksi Sukapurwanew





×
Berita Terbaru Update