Notification

×

Iklan 970𝚡250

Menu Bar

Terancam Pidana, DPKP Pandeglang Sulap Mobil Dinas Plat Merah jadi Plat Hitam

25 Maret 2025 | Maret 25, 2025 WIB | 015 Views Last Updated 2025-03-26T18:24:53Z


SUKAPURWANEWS, Pandeglang - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Pandeglang diduga sulap mobil dinas plat merah jadi plat hitam. 


Terpantau awak media pada Selasa (25/3) Kendaraan dengan jenis mobil Ford Ranger dengan nomer polisi A8001J tersebut terlihat terparkir di halaman DPKP Pandeglang dengan plat nomer yang diduga sengaja rubah.


Aktivis pandeglang, TB Hadi mengatakan bahwa perubahan plat kendaraan dinas tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum.


"Jelas, sesuai dengan dasar Undang Undang Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutam Jalan, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, hal tersebut sudah merupakan perbuatan melanggar hukum" katanya saat di temui di Sekretariat. 


Hadi juga mengatakan bahwa ada ancaman pidana dan denda bagi siapa saja yang dengan sengaja merubah plat nomer tersebut. 


Sementara Sekretatis Dinas DPKP Pandeglang,  Wahyu Widianti saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsap mengatakan bahwa kendaraan dinas tersebut di pakai untuk kegiatan beberapa bidang di DPKP. 


"Umum u beberapa bidang, Randis terbatas jadi gantian bidang mana saja pakai" Katanya Selasa (25/3).


Sampai berita ini diterbitkan, Wahyu belum memberikan alasan dan motif dari penggantian plat nomer tersebut. (IWO I Pandeglang)

×
Berita Terbaru Update