Notification

×

Iklan 970𝚡250

Menu Bar

Penguatan Program Pencegahan Narkotika, BNNK Lampung Selatan Jalin Kerja Sama dengan Lapas Kelas IIA Kalianda

19 Maret 2025 | Maret 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-19T09:55:55Z

 



Lampung Selatan – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM, bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Kantor BNNK Lampung Selatan, Rabu (19/3) 2025.


Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kedua institusi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan Lapas Kelas IIA Kalianda.



Kendati demikian, AKBP Rahmad Hidayat menegaskan pentingnya kolaborasi antara BNNK dan Lapas guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. “Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas program P4GN di dalam Lapas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


Beni Nurrahman menyampaikan komitmen Lapas Kelas IIA Kalianda untuk mendukung penuh implementasi kerja sama ini. “Kami siap bersinergi dan menjalankan program-program yang dirancang bersama BNNK Lampung Selatan untuk menciptakan Lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan tujuan bersama kedua lembaga untuk memperkuat ketahanan institusi pemasyarakatan terhadap ancaman narkotika.


Redaksi : Sukapurwanews

×
Berita Terbaru Update