Jakarta– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan. Langkah ini bertujuan memastikan pasokan tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya berbagai upaya strategis, termasuk memperkuat gerakan menanam serta rutin menggelar operasi pasar dan program pangan murah. “Pemda harus lebih aktif berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk mengendalikan harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang dirangkaikan dengan Sertifikasi Produk Halal di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, Pemda didorong untuk menjalin kerja sama dengan daerah surplus guna menutupi kekurangan pasokan di wilayahnya. Bima juga meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan Perum Bulog dan instansi terkait agar suplai komoditas tetap terjaga.
“Rantai suplai dan distribusi harus dipantau secara ketat. TPID harus aktif melakukan inspeksi dan sidak untuk mencegah praktik penimbunan oleh para pengusaha, karena inilah yang sering kali memicu lonjakan harga,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bima menyoroti lonjakan inflasi di Papua Pegunungan yang mencapai 7,99 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2025. Ia meminta Pemda setempat segera mengambil langkah konkret, terutama dalam menstabilkan harga sayuran seperti sawi hijau dan bayam.
Jika penyebabnya adalah kendala distribusi, Bima mendorong Pemda Papua Pegunungan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna memastikan kelancaran pasokan. Selain itu, ia mengingatkan Pemda di berbagai daerah untuk mengawasi masa panen padi yang sedang berlangsung agar petani tidak merugi.
“Pastikan serapan gabah petani sesuai harga pembelian pemerintah, yaitu Rp6.500 per kilogram. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan konsumsi,” pungkasnya.
Sumber: Puspen Kemendagri/Sukapurwanews