SUKAPURWANEWS, Pandeglang, 25 Maret 2025 – Camat Koroncong, Muhtadi, menegaskan bahwa mantan Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Koroncong, Yaya Diana, yang bermasalah tidak akan dikembalikan ke desa binaannya. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas pemerintahan desa serta mencegah potensi permasalahan yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami tidak akan memposisikan kembali mantan PJS yang memiliki rekam jejak bermasalah ke desa binaan kami. Hal ini demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa," ujar Muhtadi dalam keterangannya.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran sejumlah pihak terkait kemungkinan Yaya Diana kembali menduduki jabatan di lingkungan desa binaan Kecamatan Koroncong. Muhtadi menegaskan bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam menempatkan pejabat desa agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, terutama mengingat adanya dugaan sejumlah pekerjaan yang belum terealisasi selama kepemimpinan Yaya Diana pada tahun 2024. Warga berharap kepemimpinan desa dipegang oleh sosok yang berintegritas dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
Saat ini, Camat Koroncong bersama jajarannya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pemerintahan desa guna memastikan tata kelola yang bersih dan transparan.(Iwo Indonesia)