Notification

×

Iklan 970𝚡250

Menu Bar

Ketua ABPEDNAS Robiansyah Pratama Turut Menandatangani RKP Daerah 2026 Kabupaten Purwakarta

23 Januari 2025 | Januari 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-23T15:09:12Z

 

Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi melaksanakan penandatanganan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP Daerah) tahun 2026 pada Kamis, 23 Januari 2025, bertempat di Bale Yudhistira, Pemda Kabupaten Purwakarta, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.  

Acara yang berlangsung khidmat ini disaksikan oleh Wakil Bupati terpilih, Abang Ijo Hapidin, bersama tamu undangan penting lainnya, seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), legislatif, eksekutif, serta unsur teknis Pemda.  

Penandatanganan dokumen strategis ini dilakukan oleh sejumlah tokoh utama, yaitu:  
1. Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, mewakili unsur legislatif.  
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Ryan Oktavia, sebagai perwakilan eksekutif.  
3. Sekretaris Daerah (Sekda), Norman Nugraha, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Purwakarta.  
4. Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Robiansyah Pratama.  
5. Perwakilan akademisi dan tenaga ahli, sebagai bagian dari pendekatan ilmiah dalam perencanaan pembangunan.  


 Dalam sambutannya, Abang Ijo Hapidin, Wakil Bupati terpilih, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah sinergis antara berbagai pihak untuk menyusun RKP Daerah yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.  

“Kita harus memastikan bahwa seluruh program kerja yang tertuang dalam RKP Daerah 2026 ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Purwakarta. Sinergi antar unsur menjadi kunci keberhasilan pembangunan di tahun mendatang,” ujarnya.  

Senada dengan itu, Norman Nugraha, Sekda Kabupaten Purwakarta, menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. “Dokumen ini akan menjadi panduan strategis dalam menjalankan berbagai program kerja, dengan tetap mengedepankan asas keberlanjutan dan keadilan,” kata Norman.  

Sri Puji Utami, Ketua DPRD, juga menyatakan bahwa DPRD siap melakukan pengawasan atas pelaksanaan program yang telah disepakati bersama. “Kami akan memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan membawa dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.  

Keterlibatan perwakilan ABPEDNAS dan akademisi menambah dimensi partisipatif dalam proses perencanaan, memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada birokrasi, tetapi juga kebutuhan masyarakat di tingkat desa.  

Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Kabupaten Purwakarta optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang lebih baik, efektif, dan merata pada tahun 2026.

Red/Sukapurwanews.com

×
Berita Terbaru Update